title

About

About

slider

Recent

Powered by Blogger.

About us

Followers

Followers

Total Pageviews

Navigation

AGAMa islam



RUKUN IMAN
1. IMAN KEPADA ALLAH
2. IMAN KEPADA MALAIKAT
3. IMAN KEPADA KITAB
4. IMAN KEPADA RASUL
5. IMAN HARI AKHIR
6. IMAN KEPADA QADA QADAR
RUKUN ISLAM
1. SAHADAT
2. SHALAT
3. ZAKAT
4. PUASA
5. HAJI

1. SAHADAT
Sahadat atau Sahadah adalah pengakuan bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad saw., adalah utusan-Nya.
Sahadat dibagi 2 yaitu:
“aku bersaksi bahwa Tuhan adalah Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusannya”.
Syahadat Tauhidاَشْهَدُ اَنْ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ
Syahadat Rasulوَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدً ارَّسُوْ لُ اللهُ
"Aku bersaksi bahwa Muhammad saw., adalah utusan Allah"

2. SHALAT
“Shalat adalah tiang agama. Siapa yang selalu melaksanakan shalat maka ia menguatkan agamanya, siapa yang meninggalkan shalat maka ia meruntuhkan keyakinannya (agama).” (hadis)
Shalat terdiri dari shalat wajib dan shalat sunah.
Sunah Rawatib (sunah yang mengiringi shalat wajib), Sebelum shalat wajib disebut Qabliah dan yang sesudahnya disebut Ba’diyah. Adapun contoh shalat sunah yang lainnya adalah: Shalat Duha, Tarawih, Shalat Idul adha dan Idul Fitri, shalat gerhana, shalat minta Hujan (istisqa), shalat taubat, tahajud dan hajat.
Ketentuan Shalat terdiri dari :
Syarat wajib (yang diwajibkan salat) adalah sebagai berikut:
Muslim
Berakal.
Balig (dewasa).

Syarat sah salat adalah sebagai berikut.
Suci dari najis dan Hadas (haid dan nifas).
Dalam keadaan sadar (tidak tidur).
Menutup aurat
Menghadap kiblat
Dalam waktu shalat
Rukun Shalat
1. Berdiri tegak bagi yang mampu,
2. Niat (boleh diucapkan dan boleh dalam hati) sesuai dengan salat yang akan dikerjakan.
3. Takbiratul ihram dengan membaca Allahu Akbar.
4. Membaca Surah Al Fatihah.
5. Ruku' dengan tuma'ninah (diam sebentar).
6. I’tidal dengan tuma'ninah.
7. Sujud dua kali dengan tuma'ninah.
8. Duduk di antara dua sujud (duduk iftirasy) dengan tuma'ninah.
9. Duduk akhir (duduk tawaruk).
10. Membaca tasyahud akhir.
11. Membaca salawat atas Nabi Muhammad saw. ketika duduk akhir atau duduk tasyahud akhir.
12. Mengucap salam sambil menoleh ke kanan.
13. Tertib atau menertibkan rukun, artinya meletakkan tiap-tiap rukun sesuai urutannya.
Sunah Shalat
I. Sunah-sunah shalat yang berupa perbuatan (Sunah Fi’liyah)
a. Mengangkat kedua tangan sampai telinga ketika takbiratul ihram, akan rukuk, dan bangkit dari rukuk.
b.Meletakkan tangan kanan di atas punggung tangan kiri dan keduanya diletakkan di bawah dada.
c. Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud.
Diam sebentar sebelum dan sesudah membaca surat Al Fatihah.
Pada saat salat berjamaah hendaknya makmum mendengarkan bacaan imam,
Bersikap lurus waktu rukuk dan sujud.
Meletakkan kedua telapak tangan di lutut ketika rukuk.
Menempelkan atau meletakkan tujuh anggota tubuh saat sujud.
Meletakkan tangan pada tanah ketika bangun dari duduk
Duduk sebentar sesudah sujud pada rakaat pertama dan ketiga, kemudian berdiri sambil meletakkan tangan ke lantai.
Duduk Iftirasy pada saat tasyahud awal.


II. Sunah-sunah shalat yang berupa bacaan (Sunah Qauliyah)
Membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram dengan suara berbisik.
Membaca ta'awuz sebelum membaca Al Fatihah.
Membaca amin setelah membaca Al Fatihah.
Membaca surah atau ayat Al Quran setelah Al Fatihah.
Mengeraskan bacaan pada rakaat pertama dan kedua di dalam salat magrib, isya, dan subuh.
Membaca takbir ketika akan rukuk, sujud, dan bangkit dari sujud.
Membaca sami allahhuliman hami-dah ketika bangkit dari rukuk.
Membaca rabbana lakal hamdu mil us samawati wamil ul ardi wamil umasi’ta minsyai in ba’du
Membaca Rabbigfirli warhamni wajburni warfa'ni wazuqni wahdini wa ‘afini wa’fu anni, ketika duduk antara dua sujud.
Membaca salam yang kedua sambil menengok ke kiri sehingga kelihatan pipikiri belakang.

Sunah ab'ad dan sunah hai'at.
Sunah ab'ad maksudnya perbuatan sunah yang apabila lupa maka diganti dengan sujud sahwi (sujud karena lupa). Contoh Sunah ab'ad
Membaca tasyahud awal.
Duduk dalam tasyahud awal.
Membaca doa qunut pada salat subuh dan ketika salat witir pada pertengahan sampai akhir bulan Ramadan.

Hal-hal yang membatalkan salat :
Melakukan banyak gerakan (yang bukan gerakan salat).
Meninggalkan salah satu rukun salat.
Dengan sengaja berkata-kata (yang bukan bacaan salat).
Makan dan minum yang disengaja.

3. ZAKAT
Meninggalkan salah satu syarat sahnya salat, seperti batal wudunya sebab kentut atau yang lain.
Zakat adalah perintah wajib kepada orang-orang yang memiliki kelebihan harta, untuk membagi sebagian miliknya kepada yang berhak. Orang yang wajib membayar zakat disebut Muzaki, sedangkan yang berhak menerimanya disebut mustahik zakat.
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (At Taubah : 60)

Mustahik Zakat
Fakir, orang tidak memiliki harta atau penghasilan yang mencukupi sekedar 50% kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Miskin, memiliki harta dan usaha tetapi belum mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
Amil, panitia zakat
Muallaf, orang yang baru masuk Islam dan belum kuat imannya.
Gharim, orang terlilit hutang karena memenuhi kebutuhan sehari-hari
Sabilillah, adalah orang yang berjuang sukarela menegakkan agama Allah
Ibnu Sabil/musafir, orang yang kekurangan bekal dalam perjalanan menuju kebaikan
Hamba sahaya atau budak yang sedang berusaha untuk memerdekakan dirinya dengan memberi tebusan kepada tuannya.

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan untuk sehari semalam bagi diri dan keluarganya yang menjadi tanggungannya pada hari I’dul Fitri.
Zakat fitrah berupa makanan pokok dengan mutu yang baik sesuai dengan yang dimakan sehari-hari, atau dapat juga dengan ditukar uang yang sama harganya.
Ukuran zakat fitrah bagi setiap orang adalah 3,1 liter (dipermudah menjadi 3,5 liter) atau 2,5 Kg. Ukuran ini adalah ukuran minimal, maka memberikan zakat fitrah lebih dari itu tentu lebih baik.

Hikmah Zakat Fitrah
1. Membersihkan diri (bagi yang berpuasa)
2. Menolong orang yang kesusahan dalam beribadah
3. Memberikan kebahagiaan kepada yang miskin
4. Mengeratkan hubungan kasih saying antara si kaya dan miskin, sehingga hilanglah perasaan sombong si kaya dan hilanglah perasaan iri si Miskin.
5. Membiasakan diri mengamalkan sifat terpuji.
Waktu membayar zakat fitrah yang paling baik adalah akhir Ramadhan sampai menjelang dilaksanakan shalat ‘Id.

4. Puasa

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ(البقرة :183)
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (QS Al Baqarah:183)
A. Ketentuan Puasa
Pengertian
Puasa adalah menahan diri, yaitu menahan diri dari lapar dan haus (tidak makan dan minum) serta hawa nafsu, dimulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, diniatkan karena Allah, disertai syarat-syarat tertentu
Ibadah puasa mengandung segala bentuk kesabaran. Sabar menderita karena haus dan lapar. Sabar mentaati perintah Allah swt. Sabar meninggalkan segala macam perbutan terlarang. Sabar menahan diri dari perbutan tercela dan perkataan kotor. Sabar dalam melakukan kebaikan dan ibadah. Semua itu demi masa depan.
Berpuasa melatih seseorang agar jiwanya disiplin dan imannya teguh dalam menghadapai segala macam godaan. Orang yang berpuasa diharapkan jiwanya bersih dari penyakit hati, seperti sombong, kikir, hasud/dengki, dendam dan sebagainya. Puasa juga berarti melatih pelakunya untuk bertenggang rasa/berempati untuk memahami kesulitan orang lain.
2. Macam-macam Puasa
* Puasa wajib, yaitu :
a. Puasa bulan Ramadhan ( satu bulan penuh)
b. Puasa Nadzar (puasa dikarenakan keinginannya yang tercapai)
c. Puasa Kafarat (denda karena melakukan pelanggaran)

· Puasa Sunah Yaitu:
a. Puasa setiap hari senin dan Kamis
b. Puasa 6 hari di bulan syawal
c. Puasa 10 Muharram
d. Puasa “Arafah (setiap 9 Dzulhijjah)
e. Puasa Yaumul Bid (Tanggal 13,14 dan 15 bulan Qamariyah)
3. Syarat Sah Puasa
· beragama Islam
· Suci dari haid dan nifas
· Mumayyiz (dapat membedakan baik dan buruk)
· Dilaksanakan dalam waktu yang dibolehkan
Syarat Wajib berpuasa,:
a. orang Islam yang berakal sehat dan kuat puasa (tidak sakit yang parah)
b. Baligh ( sudah mencapai umur dewasa)
c. Suci dari haid dan nifas
4. Rukun Puasa
Rukun puasa adalah niat di malam hari (sebelum fazar) dan meninggalkan segala yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai matahari terbenam.
5. Hal-hal yang Disunahkan dalam Berpuasa
a. Makan sahur dimalam hari
b. Menyegerakan berbuka dan berdo’a ketika berbuka
c. Memperbanyak ibadah dengan tadarus, shalat sunah, I’tikaf ( berdiam diri di masjid), dan amal Shaleh lainnya.
6. Yang Membatalkan Puasa
a. Makan, minum atau merokok dengan sengaja
b. Muntah yang disengaja
c. Hilang akal seperti gila atau mabuk
d. Haid atau nifas bagi wanita
e. Murtad (keluar dari Islam)
Ada tiga golongan yang boleh tidak berpuasa, yaitu :
a. orang yang sakit parah dan tidak kuat puasa
b. Dalam perjalanan jauh
c. Wanita hamil atau sedang menyusui
Ketiga golongan ini boleh tidak menjalankan puasa wajib tetapi berkewajiban menggantinya di hari yang lain.
7. Hal-hal yang Dapat Merusak Nilai Puasa
Ibadah puasa akan menjadi hilang nilai dan dan pengaruhnya bagi yang menjalankannya jika melakukan :
a. Melakukan perbuatan atau perkataan tercela. Seperti berkelahi, berdusta, menghina, hasud, dengki, memfitnah dan lain sebagainya
b. Sengaja melihat gambar-gambar yang membangkitkan nafsu sahwat.
Di antara amalan Ramadhan adalah Shalat Tarawih, Witir, Tadarus Al Qur an dan rajin bersedekah.
Selain tarawih sebanarnya amalan ini juga baik dilakukan di bulan yang lainnya
5..Haji
Share
Banner

shaniawardana07@gmail.com

Post A Comment:

0 comments: